Zulhuda, Sonny (2021) Saat negara Robin Hood bantu media semaput. IBTimes.ID.
|
PDF
- Published Version
Download (226kB) | Preview |
Abstract
Pada Juli 2020, palu legislatif diketok untuk memulai pembahasan RUU baru yang berlaku bagi penyedia platform digital, khususnya Google dan Facebook. Dalam bahasa aslinya, undang-undang itu bernama “Treasury Laws Amendment (News Media and Digital Platforms Mandatory Bargaining Code) Act 2021.” Undang-undang ini telah disahkan oleh parlemen Australia pada 26 Februari 2021. Komisi Kompetisi dan Konsumen Australia menjadi ujung tombak eksekusi. Menurut UU ini, media digital seperti Facebook dan Google akan diwajibkan membayar sejumlah kompensasi kepada perusahaan media nasional jika ingin mempublikasikan berita yang ditambang dari media nasional Australia. Jika tidak ada kesepakatan, maka pihak berwenang melalui badan arbitrase nasionalnya akan mengenakan kewajiban kompensasi finansial itu.
Item Type: | Article (Electronic Media) |
---|---|
Additional Information: | 6473/88790 |
Subjects: | K Law > K Law (General) P Language and Literature > P Philology. Linguistics > P87 Communication. Mass media |
Kulliyyahs/Centres/Divisions/Institutes (Can select more than one option. Press CONTROL button): | Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws > Department of Civil Law |
Depositing User: | Dr Sonny Zulhuda |
Date Deposited: | 10 Mar 2021 16:36 |
Last Modified: | 10 Mar 2021 16:36 |
URI: | http://irep.iium.edu.my/id/eprint/88790 |
Actions (login required)
View Item |